Open

Pustakawan Fakultas Teknik Unjani Mengikuti Assesment Kompetensi Serifikasi Pustakawan di Perpustakaan Nasional RI

Kamis 27 Januari 2022, Pustakawan Fakultas Teknik Unjani menerima Surat Pemanggilan (Nomor: 003/GA/LSP.107.PUSTAKAWAN/I.2022) dari Lembaga Sertifikasi Pustakawan (LSP) Perpustakaan Nasional RI untuk mengikuti Assesment Kompetensi Pustakawan.

BNSP yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, sebagaimana yang diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketengakerjaan. BNSP dalam melaksanakan tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dengan cara memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan kompetensi kerja. Lisensi yang merupakan bentuk pengakuan dari BNSP kepada LSP untuk dapat melaksanakan sertifikasi kerja atas nama BNSP dibuktikan dengan Sertifikat Lisensi.

Dalam pedoman BNSP (2009), Sertifikasi merupakan proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui penilaian kerja Nasional Indonesia dan Internasional, pustakawan yang telah lulus uji kompetensi dan melewati proses sertifikasi nantinya akan diberikan sertifikat sesuai dengan uji kompetensi yang dijalani. Sertifikasi bagi pustakawan bertujuan agar pustakawan yang telah mendapatkan sertifikat dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur kerja yang telah ditentukan, serta menjadi pustakawan yang mampu melakukan pekerjaan dengan baik, cepat dan tepat sasaran terkhusus pelayanan terhadap pemustaka, baik secara konvensional maupun menggunakan teknologi yang sedang berkembang.

Berangkat dari pemahaman tersebut, LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Perpustakaan Nasional RI, memanggil sebanyak 28 pustakawan dari berbagai instansi yang ada di Indonesia untuk mengikuti Asesmen Kompetensi Sertifikasi Pustakawanpada Rabu-Kamis, 2-3 Februari 2022 yang bertempat di Aula Perpustakaan Nasional RI Jl. Salemba Raya 28A, Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan 17 Assesor Professional yang terdiri atas 14 Assesor Utama dan 3 Assesor Pendamping sesuai bidang keahliannya.

Adapun Susunan Acara Pelaksanaan Sertifikasi Pustakawan

Tanggal 2 s.d 3 Februari 2022

Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI), ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, yang diwakili oleh 2 Orang Pustakawan yang sudah siap untuk disertifikasi sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih yaitu Bapak Nanang Rohimat, S.I.Pust Pustakawan dari Fakultas Teknik dengan Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Berbasis Komputer, dan Ibu Tri Retnowati, S.I.Pust Pustakawan dari Fakultas Ilmu dan Teknologi Kesehatan dengan Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Deskriptif.

Berdasarkan hasil Pengujian Assesmen yang telah dilakukan selama dua hari dan berdasarkan keputusan Penilaian para Assesor, Dinyatakan bahwa Pustakawan Perwakilan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) dinyatakan telah kompeten dalam bidang keahlian masing-masing. Hal ini merupakan suatu pencapaian yang sangat baik, mengingat masih kurangnya pustakawan yang tersertifikasi dilingkungan UNJANI, mudah-mudahan kedepannya seluruh pustakawan dilingkungan UNJANI bisa mengikuti Assesmen Sertifikasi Pustakawan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi profesinya.

Berikut adalah Dokumentasi Acara Pelaksanaan Sertifikasi Pustakawan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these <abbr title="HyperText Markup Language">HTML</abbr> tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

*