Prosedur Peminjaman, Pengembalian, dan Perpanjangan Masa Pinjam Buku (Sirkulasi Koleksi) di Masa Pembatasan Masuk Kampus.
Perpustakaan Fakultas Teknik tetap melayani mahasiswa untuk peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan peminjam buku di masa pembatasan kegiatan kampus.
Adapun Prosedur peminjaman buku bagi sivitas akademika Fakultas Teknik adalah sebagai berikut:
- Pemustaka mencari buku yang dibutuhkan di sistem otomasi perpustakaan (https://libraryft.unjani.ac.id/opac)
- Jika buku yang dicari telah ditemukan dan status buku tersedia, pemustaka dapat langsung memesan (booking) judul kolesi yang diinginkan dengan melakukan reservasi melalui kolom live chat perpustakaan (Informasi pemesanan buku yang telah diajukan melalui chat, akan secara otomatis ternotifikasi ke bagian sirkulasi a.n pemustaka).
- Petugas sirkulasi mengecek ketersediaan buku yang diminta dan menginformasikan kepada sivitas akademika terkait keberadaan buku yang diminta, dan meminta konfirmasi waktu pengambilan buku kepada pemustaka yang memesan (booking) pinjam melalui chat.
- Pemustaka yang memesan (booking) pinjam buku mengkonfirmasi No keanggotaan Perpustakaan (NIM) untuk dilakukan proses sirkulasi.
- Pada tanggal pengambilan, petugas sirkulasi menginput data buku pada sistem perpustakaan.
- Pemustaka dapat mengambil buku yang dipesan (booking) pinjam di Gedung Edi Sudrajat/ Perpustakaan FT-Unjani Lt. 3.
Prosedur pengembalian buku bagi sivitas akademika Fakultas Teknik adalah sebagai berikut:
- Pengecekan peminjaman buku dapat dilakukan melalui login menggunakan akun Anggota Perpustakaan FT-Unjani pada sistem otomasi perpustakaan di laman https://libraryft.unjani.ac.id/opac/index.php?p=member.
- Buku dapat dikembalikan dengan menggunakan jasa ekspedisi tercatat yang ditujukan kepada:
- Perpustakaan Fakultas Teknik Unjani
- Jalan Terusan Jend. Sudirman, Kampus Unjani
- Cibeber, Kota Cimahi 40531
- CP: Bpk. Nanang Rohimat (082218392893)/ Perpustakaan FT-Unjani: (022) 86002757
- Perpustakaan Fakultas Teknik Unjani
- Adapun catatan yang perlu diperhatikan oleh pemustaka yang akan mengembalikan buku, yaitu:
- Pemustaka wajib mencantumkan identitas berupa NIM, nama, dan nomor handphone.
- Peustaka wajib mencantumkan semua nomor barcode buku yang dituliskan di halaman judul buku. (contoh dapat dilihat di bagian bawah postingan).
- Pastikan buku dikemas dengan baik untuk menghindari kerusakan. Buku yang rusak saat tiba di perpustakaan menjadi tanggung jawab pemustaka yang bersangkutan.
- Pemustaka dapat mengembalikan buku secara langsung dengan menitipkan kepada satpam UNJANI di gerbang utama dengan cara mengemasnya dan mencantumkan tujuan pengiriman, sesuai dengan prosedur nomor 2 dan nomor 3.
- Jika ada denda keterlambatan buku, maka sivitas akademika harus menyelesaikannya terlebih dahulu dengan cara membayar denda via transfer ke:
- Bank BNI (Perpustakaan FT-Unjani a.n. WD 1) – No. Rekening 0848835742
- Setelah membayar denda, silakan untuk mengirimkan bukti transfer via WhatsApp ke nomor 082218392893 a.n Bpk. Nanang Rohimat.
Catatan:
Ketentuan ini berlaku sampai mahasiswa diizinkan berkegiatan di Kampus UNJANI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi email sirkulasi perpustakaan (pustakateknik4@unjani.ac.id)

Contoh Label Barcode di Halaman Judul Buku
Prosedur perpanjangan masa pinjam buku bagi sivitas akademika Fakultas Teknik adalah sebagai berikut:
- Pengecekan peminjaman buku dapat dilakukan melalui login menggunakan akun Anggota Perpustakaan FT-Unjani pada sistem otomasi perpustakaan di laman https://libraryft.unjani.ac.id/opac/index.php?p=member.
- Buku dapat diperpanjang sebelum tanggal jatuh tempo pengembalian, dan jika status buku tersebut tidak dalam pemesanan (booking) pemustaka lain.
- Pemustaka mengajukan perpanjang peminjaman buku melalui kolom live chat pada laman website perpustakaan https://libraryft.unjani.ac.id. atau pada laman https://libraryft.unjani.ac.id/opac.
- Pemustaka tidak dapat memperpanjang masa pinjam buku, jika sudah melewati batas tanggal jatuh tempo pengembalian buku.
- Jika akan memperpanjang masa pinjam buku setelah melewati batas tanggal jatuh tempo pengembalian buku, maka pemustaka harus membayar denda keterlambatan terlebih dahulu.
- Denda keterlambatan buku dibayarkan melalui transfer ke rekening Perpustakaan FT-Unjani:
- Bank BNI (Perpustakaan FT-Unjani a.n. WD 1) – No. Rekening 0848835742
- Setelah membayar denda, silakan untuk mengirimkan bukti transfer via WhatsApp ke nomor 082218392893 a.n Bpk. Nanang Rohimat.
- Setelah terkonfirmasi, buku akan diperpanjang oleh petugas sirkulasi.






