Open

Tata Tertib

Tata Tertib

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN FAKULTAS TEKNIK

PERATURAN UMUM

πŸ• 1. Jam Operasional
Layanan perpustakaan dibuka setiap hari kerja pada pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk membaca, meminjam buku, atau mencari referensi tugas dan penelitian.

πŸ“– 2. Mengisi Kunjungan
Setiap pengunjung wajib mengisi buku tamu (visitor) pada daftar kunjungan sebelum menggunakan fasilitas perpustakaan.

πŸ‘” 3. Menjaga Etika
Selama berada di perpustakaan, pemustaka diharapkan berpakaian rapi, sopan, dan beretika baik.
Perilaku santun mencerminkan budaya akademik yang positif.

πŸŽ’ 4. Menyimpan Barang
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, tas, jaket, serta barang bawaan wajib disimpan di loker yang telah disediakan sebelum memasuki ruang baca.

🍿 5. Tidak Membawa Makanan dan Minuman
Dilarang membawa makanan atau minuman (kecuali air mineral) ke dalam ruang perpustakaan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan belajar.

πŸ“š 6. Menjaga Kondisi Buku
Rawatlah koleksi buku dengan baik.
Pemustaka dilarang merusak, mencoret, melipat, mengotori, atau membuat catatan langsung di buku perpustakaan.

✨ 7. Menjaga 3K (Kebersihan, Ketertiban, dan Kenyamanan)
Jagalah selalu kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan ruang perpustakaan.
Dilarang berbicara dengan suara keras, membuang sampah sembarangan, atau membuat suasana tidak kondusif.

🚭 8. Tidak Merokok
Demi menjaga kesehatan dan kenyamanan bersama, dilarang merokok di seluruh area perpustakaan.

 

 

PERATURAN PEMINJAMAN BAHAN PUSTAKA

A. Prosedur Peminjaman

  1. Setiap peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
  2. Setiap peminjam tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan milik orang lain.
  3. Jenis koleksi buku yang dipinjam adalah semua buku yang ada di ruang sirkulasi.
  4. Jumlah koleksi yang dapat dipinjam mahasiswa sebanyak 2(dua) eksemplar, dosen dan karyawan sebanya 3 (tiga) eksemplar.
  5. Pinjaman untuk di photo copy adalah semua koleksi yang berada di ruang sirkulasi dan referensi.
  6. Setiap peminjaman diharuskan memeriksakan keutuhan buku yang akan dipinjamnya kepada petugas peminjaman.
  7. Buku-buku yang dipinjam oleh mahasiswa, dosen dan karyawan paling lambat dikembalikan 7 (tujuh) hari terhitung mulai tanggal peminjaman.
  8. Buku harus dikembalikan atau diperpanjang pada saat waktu jatuh tempo atau sebelum masa peminjaman berakhir.
  9. Perpanjangan waktu peminjaman hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali.

B. KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMINJAM

  1. Peminjam diwajibkan memelihara buku yang dipinjamnya dengan baik dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak/ merobek halaman buku.
  2. Kerusakan buku yang dipinjam yang disebabkan oleh peminjam, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam dan diharuskan mengganti dengan buku yang sama dalam keadaan utuh dan ditambah dengan denda keterlambatan.
  3. Kehilangan buku perpustakaan yang sedang dipinjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam. Penggantian dapat berupa: Buku yang sama judulnya, Uang yang besarnya 1 x harga buku, untuk buku terbitan dalam negeri ditambah biaya administrasi atau 2 x lipat harga buku, untuk buku terbitan dalam negeri yang termasuk kategori buku langka 3 x harga buku.

C. SANKSI

  1. Setiap peminjam yang mempunyai buku pinjaman dan telah melewati batas waktu peminjamannya tidak diperkenankan meminjam buku lain sebelum buku tersebut dikembalikan.
  2. Setiap peminjaman yang terlambat mengembalikan buku dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Setiap peminjam yang terlambat mengembalikan buku pinjamannya sampai 2 (dua) bulan berturut-turut terhitung sejak jatuh tempo tanggal pengembaliannya, dinyatakan menghilangkan buku tersebut.
  4. Tidak diperkenankan menggunakan haknya sebagai anggota perpustakaan untuk sementara waktu.
  5. Dicabut tanda keanggotaanya dari perpustakaan fakultas teknik unjani.

D. KETENTUAN KHUSUS

  1. Setiap anggota perpustakaan/ mahasiswa yang akan mengikuti sidang skripsi diwajibkan untuk melakukan bebas pustaka sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sidang skripsi.
  2. Setiap anggota yang keluar dari keanggotaan/ mahasiswa yang akan mengambil ijazah, diharuskan mendapat surat keterangan bebas pinjaman dari perpustakaan dengan menyerahkan Skripsi cetak dan Soft Copy dalam bentuk CD serta diwajibkan memberikan sumbangan buku.

D. WAKTU OPERASIONAL PERPUSTAKAAN

HARI

WAKTU

OPERASIONAL

ISTIRAHAT

Senin s.d Kamis

08.00 – 16.00 WIB

12.00 – 13.00 WIB

Jum’at

09.30 – 16.00

11.30 – 13.00 WIB

Sabtu s.d Minggu

TUTUP