Kepada seluruh mahasiswa dilingkungan Fakultas Teknik yang sedang mempersiapkan Persyaratan Sidang Tugas Akhir (SKRIPSI/ TESIS), Dalam rangka mempermudah proses administrasi dan memastikan kelancaran persiapan sidang Tugas Akhir, kami informasikan bahwa pengajuan Bebas Pinjaman/ Bebas Pustaka Syarat Sidang dari Perpustakaan wajib dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Bebas Pinjaman/ Bebas Pustaka Syarat Sidang merupakan salah satu syarat penting dalam proses pengajuan pendaftaran sidang Tugas Akhir (SKRIPSI/ TESIS). Prosedur ini memastikan bahwa mahasiswa tidak memiliki pinjaman koleksi atau tunggakan administratif di Perpustakaan Fakultas Teknik dan Perpustakaan Pusat/ Universitas.
Sebelum mengajukan Surat Keterangan Bebas Pinjaman/ Bebas Pustaka sebagai syarat sidang, Mahasiswa Strata 1 diwajibkan telah menyerahkan Laporan Karya Ilmiah, baik Laporan Penelitian (khusus Teknik Kimia) maupun Laporan Kerja Praktik, dalam bentuk 1 hard cover dan 1 soft file, sesuai dengan ketentuan serah simpan tugas laporan karya ilmiah yang tercantum pada laman pengumuman berikut: Ketentuan Serah Simpan Karya Ilmiah.
Prosedur Bebas Pinjaman/ Bebas Pustaka Koleksi Perpustakaan Sebagai Syarat Sidang Tugas Akhir SKRIPSI / TESIS
Untuk mempermudah proses ini, kami telah menetapkan langkah-langkah yang harus diikuti oleh setiap mahasiswa yaitu sebagai berikut:
-
Mengunjungi Perpustakaan Fakultas Teknik
- Mahasiswa datang ke perpustakaan atau dapat diwakilkan.
-
Membawa Identitas
- Membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau bukti sebagai mahasiswa aktif.
-
Pengisian Formulir Bebas Pinjaman/ Bebas Pustaka Syarat Sidang
- Mengisi formulir pengajuan Bebas Pinjaman/ Bebas Pustaka koleksi perpustakaan Fakultas Teknik pada laman https://bit.ly/bebaspustakateknik_sidang .
-
Pengecekan Status Penyerahan Laporan Karya Ilmiah dan Verifikasi Status Pinjaman
- Khusus untuk Mahasiswa Strata- 1, Petugas Perpustakaan Fakultas Teknik mengecek status penyerahan laporan karya ilmiah baik Laporan Penelitian (Teknik Kimia) maupun Laporan Kerja Praktik.
- Petugas Perpustakaan Fakultas Teknik mengecek dan memverifikasi status pinjaman atau tunggakan administratif melalui sistem otomasi perpustakaan.
-
Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pinjaman/ Bebas Pustaka
- Petugas Perpustakaan Fakultas Teknik menerbitkan Surat Keterangan Bebas Pinjaman/ Bebas Pustaka koleksi perpustakaan sebagai bukti bahwa mahasiswa tidak memiliki pinjaman atau tunggakan administratif dari perpustakaan Fakultas Teknik.
-
Verifikasi Perpustakaan Pusat/ Universitas
- Mahasiswa membawa Surat Keterangan Bebas Pinjaman/ Bebas Pustaka koleksi perpustakaan ke Perpustakaan Pusat/ Universitas untuk dilakukan verifikasi pinjaman dan tunggakan administratif lainnya di Perpustakaan Pusat/ Universitas.
-
Penyerahan Dokumen ke Program Studi
- Menyerahkan surat keterangan Bebas Pinjaman/ Bebas Pustaka koleksi perpustakaan bersama dengan dokumen lain yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran sidang Tugas Akhir (Skripsi/ Tesis) ke Program Studi atau bagian administrasi yang menangani sidang Tugas Akhir (Skripsi/ Tesis).
-
Verifikasi dan Penjadwalan Sidang
- Program Studi atau bagian administrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan sidang sebelum mengatur jadwal sidang Tugas Akhir (Skripsi/ Tesis).
Catatan Penting:
-
Kelengkapan Dokumen
- Pastikan telah menyerahkan Laporan Penelitian (khusus Teknik Kimia) dan Laporan Kerja Praktik ke Perpustakaan Fakultas Teknik.
- Pastikan semua dokumen Laporan Karya Ilmiah yang diserahkan telah sesuai dengan ketentuan dan format yang ditetapkan oleh Perpustakaan Fakultas Teknik.
- Telah memperoleh Surat Keterangan Bukti Penyerahan Laporan Karya Ilmiah (Laporan Penelitian dan Kerja Praktik) dari Perpustakaan Fakultas Teknik.
- Pastikan telah melakukan verifikasi pinjaman dari Perpustakaan Fakultas dan Perpustaan Pusat/ Universitas.
-
Batas Waktu
- Prosedur ini harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Program Studi untuk pengajuan persyaratan sidang Tugas Akhir.
-
Bantuan dan Informasi
- Jika ada kendala atau pertanyaan terkait prosedur ini, mahasiswa dapat menghubungi petugas perpustakaan atau bagian administrasi Program Studi untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.







